
PRINGSEWU,MARGALAMPUNG.CO.ID– Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi para wakil ketua serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan 32 anggota DPRD.
Dalam penyampaiannya, Riyanto berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat dilakukan secara objektif dan konstruktif sehingga menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.
“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang adaptif, efektif, dan tepat sasaran untuk meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Pringsewu Diberi Kejutan Ulang Tahun di Tengah Rapat Paripurna Ranperda Pesantren
BACA JUGA:Wabup Pringsewu Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi terhadap Tiga Ranperda
Riyanto menjelaskan, pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp1,141 triliun meningkat menjadi Rp1,148 triliun dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.
Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp1,153 triliun menjadi Rp1,180 triliun sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp31,98 miliar.
Namun, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit BPK RI sebesar Rp31,98 miliar, sehingga struktur Perubahan APBD 2026 tetap berimbang.
Riyanto berharap pembahasan rancangan perubahan anggaran dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.
(By Damhir Idris)


